Rabu, 16 November 2011

PERBATASAN PAPUA NEW GUINIE DAN INDONESIA

 PERBATASAN Papua Newguniea - IndonesiA

Ironisnya, kawasan perbatasan Indonesia Papua Nugini, ternyata juga menjadi tempat pelarian para pelanggar hukum baik dari wilayah Republik Indonesia (RI) maupun negara tetangga, Papua Nugini.

Pemerhati hukum dan hubungan internasional, Johnias Yarona, di Jayapura mengatakan.ada sejumlah faktor yang menyebabkan daerah perbatasan RI – Papua Nugini dianggap “ideal” bagi para pelanggar hukum untuk melindungi diri dari kejaran hukum. “Akses transportasi dari dan menuju perbatasan masih sangat minim, sehingga daerah ini memang kondusif untuk tempat berlindung bagi para pelaku kriminal dari kedua negara,” kata Johnias.



 Selain itu, jumlah aparat keamanan yang belum proporsional jika dibandingkan dengan luas kawasan perbatasan juga menjadi celah dimanfaatkan para pelaku kejahatan meloloskan diri. Johnias mengatakan, kondisi ekonomi dan sosial di perbatasan dan sekitarnya juga menjadi penyebab tingginya angka kriminalitas, seperti rendahnya tingkat pendidikan, pendapatan penduduk dan ketiadaan lapangan pekerjaan yang layak.

“Untuk menyelesaikan masalah tersebut, pemerintah perlu melakukan pengelolaan dengan pendekatan nontradisional dimana kerja sama bilateral antara pemerintah RI dan Papua Nugini perlu lebih menekankan pada pembangunan masyarakat dan keamanan manusia dari segala bentuk tindak kekerasan,” ujarnya. Anggota DPD asal Papua Paulus Yohanes Sumino dalam talk show DPD “Urgensi Menata Perbatasan NKRI” di Press Room DPD, Senayan, Jakarta,Jumat kemarin mengatakan, seringkali daerah perbatasan juga dianggap rawan persoalan politik.

“Papua sering dianggap memiliki persoalan dua negara. Padahal di masyarakat tidak ada masalah. Mereka tidak punya masalah politik lintas batas,biasa-biasa saja,” ungkapnya. Pengamat politik LIPI Siti Zuhro menilai masalah perbatasan adalah masalah lama yang penyelesaiannya seringkali ditunda-tunda.Bukan hanya persoalan militer, menurutnya justru yang harus dikedepankan masalah non militernya, seperti masalah etnis dan kesejahteraan.
Soal kesejahteraan inilah yang kemudian dikupas oleh Mantan Menteri Percepatan Pembangunan Kawasan Timur Indonesia, Manuel Kaisiepo. Seperti dilansir Antara, Kaisiepo menegaskan pemerintah harus menata wilayah perbatasan RI dengan Papua Nugini (PNG) yang menjadi beranda Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) demi kesejahteraan rakyat. 
“Kalau dulu, wilayah perbatasan itu dipandang sebagai halaman belakang Indonesia, kini pandangan itu harus diubah menjadi beranda atau halaman depan Indonesia Raya,” kata Manuel Kaisiepo. Menurutnya, wilayah perbatasan harus ditangani dan ditata secara serius dari berbagai aspek antara lain, ekonomi, politik, sosial-budaya, pertahanan dan keamanan. Penataan wilayah perbatasan itu tidak saja antara Provinsi Papua dan Papua Barat dengan PNG, Australia dan negara-negara di kawasan Pasifik lainnya, tetapi juga perbatasan provinsi-provinsi lain di Indonesia dengan negara tetangga. Kelemahan penataan wilayah perbatasan Indonesia selama ini, menurut dia, adalah tidak adanya satu badan khusus di tingkat nasional maupun daerah untuk menangani perbatasan itu sendiri.
Dengan demikian, setiap instansi atau departemen melakukan kegiatan di perbatasan secara sendiri-sendiri dan sporadis serta koordinasinya pun tidak berjalan dengan baik.  “Pendekatan kita di perbatasan, masih didominasi dari segi keamanan dan yang berperan di sana adalah aparat keamanan, TNI maupun Polri,” ujarnya.  Pendekatan keamanan di perbatasan, lanjut Manuel Kaisiepo, harus diimbangi juga dengan pendekatan kesejahteraan. Banyak daerah di Indonesia ini, kata   dia, b'batasan dengan negara tetangga dengan problem masing-masing daerah 
yang berbeda, ada daerah perbatasan yang punya masalah berat di bidang 
politik, dan ada pula di bidang ekonomi, semua ini harus ditangani secara sungguh-sungguh.

dikutip http://www.tabloidjubi.com/index.php/index-berita/polhukam/5110-menakar-sejahtera-di-batas-ri-png 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar